PRESS RELEASE
“JANGAN LUPAKAN ROHINGYA”
MEMPERINGATI HARI HAM SEDUNIA
10 DESEMBER 2012
Genap
64 (enam puluh empat) tahun sudah hari lahirnya Hak Asasi Manusia
(“HAM”) sedunia diperingati. Tanggal 10 Desember sebagai hari HAM
sedunia merupakan tonggak kelahiran perlindungan hak asasi manusia serta
pengakuan yang universal terhadap hak asasi bangsa-bangsa di dunia yang
kemudian melahirkan deklarasi internasional tentang HAM yaitu
Universal Declaration of Human Rights.
Pengakuan
HAM secara universal tersebut merupakan konsep ideal yang mengakui dan
memberikan kedudukan setiap warga negara sama hak-haknya baik secara
politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Konsep pengakuan dan perlindungan
HAM secara internasional juga berupaya menghilangkan secara bentuk
kekejaman, pembunuhan, pemusnahan etnis (genoside), segala bentuk
diskriminasi, maupun memberikan hak-hak dasar sebagai warga negara,
salah satunya yaitu hak atas status kewarganegaraan.
Kenyataan
yang terjadi, Deklarasi HAM Internasional ini tidak berjalan sesuai
konsep yang diidealkan tersebut, khususnya bagi etnis Rohingya
(“Rohingya”) di Arakan – Myamnar. Sejak berpuluh-puluh tahun mereka
diusir dari tempat kelahirannya oleh etnis mayoritas di Myanmar dan juga
oleh Pemerintah Myanmar, karena dianggap bukan sebagai bangsa Myanmar.
Bahkan oleh pemerintah Myanmar melalui undang-undang, mereka tidak
diakui sebagai etnis, dan pada 1982 melalui undang-undang pula, mereka
tidak lagi diakui sebagai warga negara atau saat ini Rohingya tidak
mempunyai status kewarganegaraan (
stateless). Padahal Rohingya telah
ada berabad-abad lamanya jauh sebelum negara Myanmar merdeka dan mereka
juga pernah ikut berkontribusi dalam pemerintahan, dimana orang
Rohingya pernah menjabat sebagai menteri di pemerintahan Myanmar.
Kondisi yang lebih menyedihkan, Rohingya dibunuh secara massal dan
dipaksa keluar dari Arakan melalui cara-cara yang tidak manusiawi,
rumahnya dibakar, wanitanya diperkosa, dan anak-anak dibunuh. Kondisi
yang mengerikan ini yang membuat Rohingya tersebut terpaksa harus
menyelamatkan diri dengan perahu-perahu tua menyebrang ke negara
tetangga seperti Bangladesh, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Namun,
di negara tetangga pun mereka terusir sehingga harus hidup di atas
perahu berhari-hari dan berminggu-minggu, yang menyebabkan ratusan
Rohingya meninggal di atas perahu.
Kondisi ini sampai dengan hari ini
masih berlangsung, penderitaan Rohingya belum berakhir dan bahkan
semakin memprihatinkan, karena kekejaman terhadap Rohingya masih terjadi
di Arakan dan juga di penampungan. Mereka hidup dalam kemiskinan yang
parah, bahkan PBB setelah mengunjungi pengungsian Rohingya mengatakan,
pengungsian Rohingya adalah pengungsian yang paling memprihatinkan dan
termiskin di dunia. Oleh karenanya, jangan lupakan Rohingya ! Jangan
biarkan pelanggaran HAM berat di Arakan yang dilakukan oleh etnis
Mayoritas dan Pemerintah Myanmar terhadap Rohingya tersebut terus
berlangsung.
PAHAM INDONESIA sebagai lembaga yang
concern terhadap pembelaan hak asasi manusia akan terus mengkampanyekan dan mendorong pemerintah Indonesia, ASEAN, PBB, dan
stakeholder lainnya
untuk segera menghentikan kekejaman terhadap Rohingya dan mengembalikan
mereka ke Arakan, hidup secara damai dan aman, dengan segala hak-haknya
yang melekat sebagai warga negara demi tegak dan terwujudnya
penghargaan terhadap hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan
Universal Declaration of Human Rights.
Save Rohingya Save Humanity.
Jakarta, 10 Desember 2012
PAHAM INDONESIA
Nasrulloh Nasution, SH
Direktur Eksekutif
http://www.pahamindonesia.org/publikasi/pernyataan-sikap-paham/134-jangan-lupakan-rohingya.html
Sekretaris BPU DPW PKS NTB
Pin BB : 2A06A758