Jumat, 21 Desember 2012

PRESS RELEASE “JANGAN LUPAKAN ROHINGYA”

PRESS RELEASE
“JANGAN LUPAKAN ROHINGYA”

MEMPERINGATI HARI HAM SEDUNIA
10 DESEMBER 2012

Genap 64 (enam puluh empat) tahun sudah hari lahirnya Hak Asasi Manusia (“HAM”) sedunia  diperingati. Tanggal 10 Desember sebagai hari HAM sedunia merupakan tonggak kelahiran perlindungan hak asasi manusia serta pengakuan yang universal terhadap hak asasi bangsa-bangsa di dunia yang kemudian melahirkan deklarasi internasional tentang HAM yaitu
Universal Declaration of Human Rights.
Pengakuan HAM secara universal tersebut merupakan konsep ideal yang mengakui dan memberikan kedudukan setiap warga negara sama hak-haknya baik secara politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Konsep pengakuan dan perlindungan HAM secara internasional juga berupaya menghilangkan secara bentuk kekejaman, pembunuhan, pemusnahan etnis (genoside), segala bentuk diskriminasi, maupun memberikan hak-hak dasar sebagai warga negara, salah satunya yaitu hak atas status kewarganegaraan.

Kenyataan yang terjadi, Deklarasi HAM Internasional ini tidak berjalan sesuai konsep yang diidealkan tersebut, khususnya bagi etnis Rohingya (“Rohingya”) di Arakan – Myamnar. Sejak berpuluh-puluh tahun mereka diusir dari tempat kelahirannya oleh etnis mayoritas di Myanmar dan juga oleh Pemerintah Myanmar, karena dianggap bukan sebagai bangsa Myanmar. Bahkan oleh pemerintah Myanmar melalui undang-undang, mereka tidak diakui sebagai etnis, dan pada 1982 melalui undang-undang pula, mereka tidak lagi diakui sebagai warga negara atau saat ini Rohingya tidak mempunyai status kewarganegaraan (
stateless). Padahal Rohingya telah ada berabad-abad lamanya jauh sebelum negara Myanmar merdeka dan mereka juga pernah ikut berkontribusi dalam pemerintahan, dimana orang Rohingya pernah menjabat sebagai menteri di pemerintahan Myanmar. Kondisi yang lebih menyedihkan, Rohingya dibunuh secara massal dan dipaksa keluar dari Arakan melalui cara-cara yang tidak manusiawi, rumahnya dibakar, wanitanya diperkosa, dan anak-anak dibunuh. Kondisi yang mengerikan ini yang membuat Rohingya tersebut terpaksa harus menyelamatkan diri dengan perahu-perahu tua menyebrang ke negara tetangga seperti Bangladesh, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Namun, di negara tetangga pun mereka terusir sehingga harus hidup di atas perahu berhari-hari dan berminggu-minggu, yang menyebabkan ratusan Rohingya meninggal di atas perahu.
Kondisi ini sampai dengan hari ini masih berlangsung, penderitaan Rohingya belum berakhir dan bahkan semakin memprihatinkan, karena kekejaman terhadap Rohingya masih terjadi di Arakan dan juga di penampungan. Mereka hidup dalam kemiskinan yang parah, bahkan PBB setelah mengunjungi pengungsian Rohingya mengatakan, pengungsian Rohingya adalah pengungsian yang paling memprihatinkan dan termiskin di dunia. Oleh karenanya, jangan lupakan Rohingya ! Jangan biarkan pelanggaran HAM berat di Arakan yang dilakukan oleh etnis Mayoritas dan Pemerintah Myanmar terhadap Rohingya tersebut terus berlangsung.

PAHAM INDONESIA sebagai lembaga yang
concern terhadap pembelaan hak asasi manusia akan terus mengkampanyekan dan mendorong pemerintah Indonesia, ASEAN, PBB, dan
stakeholder lainnya untuk segera menghentikan kekejaman terhadap Rohingya dan mengembalikan mereka ke Arakan, hidup secara damai dan aman, dengan segala hak-haknya yang melekat sebagai warga negara demi tegak dan terwujudnya penghargaan terhadap hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan
Universal Declaration of Human Rights.
Save Rohingya Save Humanity.
Jakarta, 10 Desember 2012
PAHAM INDONESIA



Nasrulloh Nasution, SH
Direktur Eksekutif
http://www.pahamindonesia.org/publikasi/pernyataan-sikap-paham/134-jangan-lupakan-rohingya.html
Sekretaris BPU DPW PKS NTB
Pin BB : 2A06A758

Tidak ada komentar:

Posting Komentar